Dalam menghadapi masalah-masalah yang berhubungan dengan tugas dan tanggungjawabnya melaksanakan pendidikan dan pengajaran, sehingga siswa dapat bertumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan pendidikan, guru-guru memerlukan bantuan pelajaran supervisi pendidikan.
Agar diperoleh gambaran mengenai apa yang disebut supervisi pendidikan secara tepat, berikut ini dikemukakan beberapa definisi “supervisi” menurut beberapa ahli:
Kimball Wiles (1961), dalam bukunya “Supervision for Better Schools” menulis definisi supervisi sebagai berikut, “Supervision is a service activity that exist to help teacher to their job better”. Dari definisi ini, Kimball Wiles berpendapat bahwa titik berat pelayanan supervisi adalah bantuan terhadap guru-guru, agar guru-guru dapat/mampu melakukan pekerjaannya dengan lebih baik.
Good Carter (1959), dalam “Dictionary of Education” memberi definisi supervisi sebagai berikut: “Supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran”.
Pengertian di atas telah menjelaskan secara rinci apa saja sasaran supervisi, dan menjelaskan pula bahwa pertumbuhan jabatan (professional growth), bahwa guru merupakan salah satu sasaran kegiatan supervisi.
Definisi supervisi menurut Boardman (1953) adalah sebagai berikut: “Supervisi adalah usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern’. Dalam definisi ini, Boardman melihat supervisi sebagai usaha menstimulir dan membimbing guru, agar lebih efektif dalam mewujudkan fungsi pengajaran. Boardman juga menyatakan bahwa supervisi dapat dilakukan secara individual maupun secara kelompok.
H. Burton dan Lee J. Bruceckner (1955) merumuskan definisi supervisi sebagai berikut: “Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak”. Dalam definisi ini, H. Burton melihat bahwa tenik pelayanan yang bertujuan mempelajari dan memperbaiki factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan anak merupakan kegiatan supervisi.
Dari pendapat para ahli tersebut di atas, dapat disimpulkan pengertian “Supervisi Pendidikan” sebagai berikut: “Supervisi pendidikan adalah setiap layanan (memberi bantuan, mengarahkan, menstimulir) dari pihak atasan atau pihak yang lebih kompeten terhadap guru-guru atau para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar siswa, untuk memperbaiki proses belajar mengajar, yang ditujukan kepada tujuan akhir pendidikan, yaitu perkembangan anak secara maksimal (M, Pidarta, 1999; W. Manca, 2002).